INHU  

Tak Direspon Kabid SD, LSM Bara Api Akan Selusuri Semua Proyek Revitalisasi SD, TK dan SMP di Inhu

Indragiri Hulu,Riau-99news.id–Tak mendapat tanggapan resmi dari Kepala Bidang SD Disdikbud Kabupaten Indragiri Hulu, LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (Bara Api) memastikan akan menelusuri semua proyek revitalisasi satuan pendidikan tahun anggaran 2026 di Inhu.

Total ada 43 satuan pendidikan di Inhu penerima program tahun ini, terdiri dari 25 PAUD/TK, 11 SD dan 7 SMP. Program ini merupakan bagian dari program nasional Kemendikdasmen dengan alokasi APBN Rp13,4 Triliun untuk 11.744 sekolah di seluruh Indonesia.

Jika dirata-rata pagu per sekolah sekitar Rp1 Miliar hingga Rp2,5 Miliar, maka total anggaran revitalisasi di Inhu tahun 2026 ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah yang dikelola secara swakelola langsung ke rekening masing-masing sekolah.

Baca Juga  Pasukan 08 Riau Siapkan Pelantikan Meriah dengan Artis Nasional dan Program Digital

Menurut Bara Api, keterbukaan informasi adalah kewajiban sesuai UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kalau Kabid SD diam, kami akan selusuri semua. Dari PAUD 25 sekolah, SD 11 sekolah, SMP 7 sekolah. Kami akan cek satu per satu, berapa pagunya, siapa yang kerja, apakah masyarakat lokal dilibatkan atau justru diborongkan ke satu pintu,” tegas Ketua LSM Bara Api Fitri Ayomi, Sabtu (18/10).

Baca Juga  Di Inhu, Karyawan Kebun vs Diduga Pencuri Sawit Nyaris Bentrok

Skema swakelola revitalisasi 2026 memang sedang menjadi sorotan nasional. Di Banyuasin Sumsel, program serupa berujung OTT Polda Sumsel karena dugaan pemerasan fee oleh oknum terhadap kepala sekolah.

Bara Api menegaskan, juknis Kemendikdasmen jelas mengatur swakelola wajib melibatkan masyarakat lokal dan dikelola oleh P2SP sekolah, bukan diborongkan ke pihak ketiga.

Merespon sikap bungkam Kabid SD, Bara Api akan melakukan tiga langkah: pertama, melayangkan surat resmi KIP ke Plt Kadisdikbud Inhu Joni Maryanto dan Sekda Inhu. Kedua, turun langsung investigasi lapangan ke 43 sekolah penerima. Ketiga, melaporkan ke APH jika ditemukan indikasi penyimpangan.

Baca Juga  Deninteldam XIX/TT Serahkan 48,39 Ton Bawang dan Cabai Ilegal ke Karantina Riau, Siap Dimusnahkan

LSM Bara Api juga mengaku belum bisa menghubungi Plt Kadisdikbud Inhu karena tidak memiliki kontak WhatsApp yang bersangkutan. “Kami belum bisa menghubungi Plt Kadis karena tidak ada nomor WhatsApp beliau. Maka konfirmasi baru sebatas ke Kabid SD,” ujar Fitri Ayomi.

Hingga berita ini diterbitkan, Kabid SD Disdikbud Inhu belum memberikan keterangan.

Asnan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *