INHU  

Gawat!!! Mobil Dinas Camat Kelayang diduga Bebas Ganti Plat Merah Dan Plat Hitam

Riau-99news.id-Inhu Diduga mobil Dinas kecamatan Kelayang kabupaten Inhu tampak terpantau awak media bahwa sering Gonta ganti plat .

Selasa 04 Febuari 2025 Ini merupakan bukan pertama kali dimana terlihat dan terfoto awak media bahwa mobil ini sering di gunakan sopir pribadi camat Kelayang.

Baca Juga  Senam Sehat Rutin Di Lapas Narkotika Rumbai Tingkatkan Kebugaran dan Kebersamaan WBP

Diduga telah melanggar Pasal 68 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 Ribu .

Saat di konfirmasi awak media Riau-99news.id kepada camat Kelayang Rosmida ,S,sos tidak menjawab konfirmasi awak media bahkan. Dihubungi via WhatsApp tidak merespon pihak awak media.

Baca Juga  Ketua DPD Pasukan 08 Riau Dampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Tinjau Gedung BLK Pekanbaru

Tak hanya di situ saja awak media langsung koordinasi dan konfirmasi kepada kasat lantas polres Inhu AKP Eri Asman didalam via telpon selulernya mengatakan “kita akan menilang siapapun yang melanggar aturan berdasarkan undang-undang lalu lintas ,tanpa izin kita akan tindak apalagi Gonta ganti plat kendaraan bermotor itu sudah melanggar undang-undang” ungkapnya tegas.

Baca Juga  Cari Pacar Lewat Aflikasi Michat Berujung Pemerasan, Masuk penjara

Dimana kepada Aparat Penegak Hukum terutama pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menindaklanjuti berita tersebut .(Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *