INHU  

Sunaryo Laporkan Dugaan Pengrusakan Plang Sitaan Satgas PKH Di Lahan Exs Pt. Teso Indah Di Lirik

Riau-99news.id. -Inhu — Dugaan pengrusakan plang sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Laporan tersebut disampaikan oleh Sunaryo, pihak yang mendapat penugasan dari PT Agrinas Palma Nusantara kepada CV Jaya Keranji Konstruksi.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan yang diterbitkan Polres Inhu pada 15 Agustus 2026, Sunaryo melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan plang sitaan Satgas PKH.

Baca Juga  GAWAT!!! CV BBI merusak alam selama bertahun-tahun,padahal diduga belum bisa beroperasi ,PAK KAPOLDA !! tangkap pemilik CV BBI

Dalam laporan tersebut, dugaan kerusakan diketahui pada Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 11.30 WIB di wilayah Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Sunaryo menyebut, plang sitaan Satgas PKH yang berada di lokasi lahan eks PT Teso Indah ditemukan dalam kondisi diduga telah dirusak dan sebagian tertutupi rerumputan.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke SPKT Polres Inhu pada hari yang sama untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai 8 Juni, Satlantas Inhil Kedepankan Edukasi dan Keselamatan Pengendara

Sunaryo berharap pihak kepolisian dapat melakukan pemeriksaan dan penyelidikan guna mengetahui pihak yang diduga bertanggung jawab atas kerusakan plang sitaan tersebut.

Hingga berita ini dimuat belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai pihak yang diduga melakukan pengrusakan maupun motif di balik kejadian tersebut.(***)

Baca Juga  Kejari Indragiri Hulu Paparkan Capaian Kinerja 2025, Penyelamatan Keuangan Negara Tembus Rp4,4 Miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *