Berita  

Sidang Dugaan Penggelapan Mobil PT Torgandai Ditunda, Kuasa Hukum Minta Waktu Satu Minggu untuk Pembelaan

Riau-99news.id ROKAN HULU – 19 ags 2026, Persidangan perkara dugaan penggelapan satu unit kendaraan milik PT Torgandai kembali digelar hari ini. Dalam persidangan tersebut, kuasa hukum terdakwa meminta waktu tambahan selama satu minggu kepada majelis hakim karena materi pembelaan atau pledoi belum selesai disusun.

Baca Juga  Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Permintaan tersebut disampaikan kepada majelis hakim yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Amir Rizki Apriadi, SH., M.M. Setelah mempertimbangkan permohonan kuasa hukum, majelis hakim mengabulkan permintaan tersebut.

Baca Juga  Soroti Video Viral Anak di Inhil, Ketua PW-IWO Riau Ingatkan Pentingnya Perlindungan Identitas Anak

Dengan dikabulkannya permohonan itu, agenda pembacaan pembelaan terdakwa belum dapat dilaksanakan pada persidangan hari ini. Majelis hakim kemudian menetapkan persidangan dilanjutkan pada Kamis pekan depan dengan agenda pembacaan pembelaan dari pihak terdakwa.

Kuasa hukum diharapkan dapat memanfaatkan waktu tambahan tersebut untuk menyelesaikan materi pembelaan secara menyeluruh berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

Baca Juga  SPBU KSO 14.283.6109 Dikuras Mafia BBM Solar, Polres Pelalawan Tutup Mata

Persidangan selanjutnya akan menjadi salah satu tahapan penting sebelum perkara memasuki agenda berikutnya sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *