INHU, Apes benar dua pria inisial HD (40) dan SDN (36) di perkebunan Sawit PT. INECDA, kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Minggu (8/12/2024).
Dua pria itu diketahui positif narkoba jenis sabu setelah polisi melakukan tes urin terhadap keduanya.
Kepada wartawan, Kasubsi Penmas Polres Inhu Aiptu Misran mengatakan, awalnya, keduanya tertangkap basah mencuri sawit seberat 1,3 kg berupa 48 tandang sawit.
Aiptu Masran menegaskan, peristiwa pencurian sawit di atas menambah daftar panjang pencurian sawit oleh pengguna narkoba. Karenanya, dirinya menghimbau masyarakat agar waspada terhadap potensi kriminal di kawasan perkebunan. (*)