Tertangkap Basah Curi Sawit, Dua Pria ini Juga Positif Narkoba

INHU, Apes benar dua pria inisial HD (40) dan SDN (36) di perkebunan Sawit PT. INECDA, kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Minggu (8/12/2024).

Dua pria itu diketahui positif narkoba jenis sabu setelah polisi melakukan tes urin terhadap keduanya.

Baca Juga  2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

Kepada wartawan, Kasubsi Penmas Polres Inhu Aiptu Misran mengatakan, awalnya, keduanya tertangkap basah mencuri sawit seberat 1,3 kg berupa 48 tandang sawit.

Aiptu Masran menegaskan, peristiwa pencurian sawit di atas menambah daftar panjang pencurian sawit oleh pengguna narkoba. Karenanya, dirinya menghimbau masyarakat agar waspada terhadap potensi kriminal di kawasan perkebunan. (*)

Baca Juga  14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *