Riau-99news.id – Inhu – Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Pasir Penyu mendapatkan Sosialisasi Kartu Tanda Anggota Nasional dari Kwartir Cabang Gerakan Pramuka pada tanggal 23 September 2025 di Ruang Aula Korwil Pasir Penyu.
Peserta Kegiatan ini diikuti oleh semua gugus depan yang ada di kwaran Pasir Penyu.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Inhu Kak H.Rajuki Ridwan S.Ag.MA , Kwaran Pasir Penyu Kak Paiyan Hendri ,,Kamabigus Kak Andes Noprita S.Pd ,
dengan Tema “,Gerakan Pramuka Nasional berbasis aplikasi ayo Pramuka Kwarnas” .
Selanjutnya Kamabigus Andes noprita. S.Pd Yang selalu korwildisdikbud kecamatan Pasir Penyu mengatakan sesudah sosialisasi terlaksana ,Pada tanggal 11 Desember panitia verifikasi data KTA Pramuka nasional. Kak Dzaki Setiawan menyerahkan 2.992 data dari sebagian jumlah murid yang ada dikecamatan Pasir Penyu yang sudah siap KTA Pramuka Nasional.

Lalu bahwa KTA Pramuka Nasional wajib dimiliki oleh peserta dan pembina aktif untuk mengikuti kegiatan Pramuka di tingkat Cabang, Daerah, dan Nasional, serta menjadi syarat wajib kegiatan mulai tahun 2026.
KTA berfungsi sebagai bukti sah keanggotaan, memudahkan administrasi dan pendataan sistematis, serta menawarkan nilai tambah seperti akses ke tempat pariwisata, ritel, perbankan, dan pendidikan.
KTA Pramuka Nasional juga berlaku seumur hidup yang terpusat melalui kwartir Nasional Gerakan Pramuka .
adik adik pramuka yang ada dalam gugus depan dan pangkalan sangat antusias mengikuti kegiatan pembuatan kartu tersebut ,
InsyaAllah kegiatan ini akan terus berkelanjutan tahun tahun berikutnya ucap Noprita.(Ari)






