INHU  

SPBU Codo 13 29 36 24 Bantah Atas Tudingan Melayani Pengisian BBM Subsidi Jenis Solar ke Mobil Truk Batu Bara

Riau-99news.id (Inhu ) – Humas SPBU Codo no 13 29 36 24 24 Norman Koto membantah adanya pelayanan pengisian BBM bersubsidi jenis solar terhadap mobil Truk Batu Bara yang diberitakan beberapa media online.

SPBU Codo dengan no 13 29 36 24 24 yang beralamatkan di jalan lintas timur Desa Sungai Dawu Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau sempat diberitakan oleh beberapa media yang mengatakan bahwa telah melakukan kegiatan pengisian BBM bersubsidi jenis solar. Faktanya, semua tudingan tersebut adalah tidak benar alias Hoax.

Hal ini dijelaskan oleh Humas SPBU Codo 13 29 36 24 24 saat dikonfirmasi oleh awak media pada Senin malam, 12 Mei 2025 melalui telefon WhatsApp. “Berita tersebut tidak benar, kami selama ini telah melakukan penjualan dan pelayanan sesuai dengan SOP,” ujar Norman

Baca Juga  Diduga Tidak Prosedural, Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Pematang Reba Tuai Kritikan dari Berbagai Kalangan

Lebih dalam Norman menjelaskan, bahwa berita yang beredar tidak sesuai fakta apalagi pihaknya tidak pernah dikonfirmasi. “Berita yang beredar itu tidak tau dapat sumber dari mana, pasalnya mereka tidak pernah konfirmasi juga ke saya,” jelasnya

Adapun jenis kendaraan yang dimaksudkan sudah kita lakukan pengecekan dan pemeriksaan melalui petugas bagian pengisian BBM dan para petugas mengatakan tidak pernah melakukan pengisian terhadap kendaraan mobil Truk Batu Bara seperti yang diberitakan.

“Semua kendaraan memiliki Barcode masing-masing, sehingga pemberitaan yang beredar itu bisa dipastikan tidak benar alias hoax,” lanjutnya

Norman juga menjelaskan, pemberitaan tersebut dilakukan oleh oknum wartawan dan LSM yang mengaku dari pekanbaru dengan nama media Presisinews.com, kpksigap.com dan mediakpk.co.id

“Mereka itu awalnya Chat saya melalui WhatsApp dengan meminta bantuan minyak untuk ke Tembilahan, kemudian kita kasih minyak, namun setelah itu mereka meminta sejumlah uang sebesar 3 (tiga) juta rupiah untuk timnya sebanyak 6 redaksi, ini sudah merupakan tindakan pemerasan apalagi disertai ancaman,” ucap Norman.

Baca Juga  Sempat Terhenti, Dua Orang Pemain Lama Galian C Ilegal Kembali Beroperasi

Atas tindakan tersebut Norman Koto akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan media-media tersebut kepada Dewan Pers dan Polda Riau karena sudah melakukan pemberitaan bohong dan pengancaman. Selain itu Norman juga akan melaporkan atas UU ITE.

Sementara itu, Ketua PD IWO (ikatan wartawan online) Kabupaten Indragiri Hulu Rudi Walker Purba merespon bahwa kejadian tersebut sangat disayangkan karena sudah melanggar Kode Etik Jurnalistik dengan menerbitkan berita yang tidak berimbang.

“Seharusnya pemberitaan itu harus berimbang dan sesuai fakta, harus sesuai juga dengan KEJ (kode etik jurnalistik ) jangan asal buat berita, oknum wartawan seperti itu harus ditindak jangan dibiarkan karena bisa mencoreng dan merusak nama baik wartawan,” ujar Rudi Walker Purba kepada Riau-99newe.id

Baca Juga  Bupati Inhu Meresmikan Tugu Monumen Sekaligus Penanda Tanganan Prasasti Di Desa Kelawat

Rudi Walker Purba juga melakukan pengecatan terhadap media tersebut dan hasilnya tidak ada nama (is) dalam daftar redaksinya, bahkan logo yang tertera di ID Card dan yang di Website berbeda. “Alamat media presisinews.com ternyata tidak di Pekanbaru seperti yang dikatakannya tapi berada di Sumatera Utara,” pungkas Rudi

Melihat kejadian tersebut, Rudi Walker Purba selaku Ketua PD IWO Inhu siap mengawal dan mendampingi pihak SPBU dalam upaya menempuh jalur hukum untuk melaporkan perusahan pers nya ke Dewan Pers dan ke Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Riau termasuk media kpksigap.com dan mediakpk.co.id.(Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *