INHU  

Kelompok Tani Berkah Sejahtera yang Diketuai Rusian Diduga Manipulasi Hasil Panen Sawit Sitaan Negara

Riau-99news.id – INHIL – Dugaan praktik manipulasi hasil panen kelapa sawit di lahan sitaan negara kembali mencuat. Kelompok Tani Berkah Sejahtera (KTBS) yang diketuai Rusian, diduga masih mengelola dan menjual hasil panen sawit dari lahan eks PT Setia Agrindo Mandiri (SAGM) dan PT Indogreen Jaya Abadi (IJA), meski kerja sama operasional (KSO) dengan BUMN PT Agrinas Palma Nusantara telah resmi berakhir sejak 26 Juni 2025.

Temuan ini diungkap Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi (LSM BARA API), usai melakukan investigasi lapangan di dua lokasi lahan sitaan tersebut. Hasilnya, ditemukan berbagai kejanggalan pada laporan hasil panen yang disampaikan pihak kelompok tani ke PT Agrinas Palma Nusantara.

Baca Juga  LSM Bara Api Mendesak Kapolres Inhu Segera Menindak Tegas PETI di Aliran Sungai Indragiri, Jangan Ada Pembiaran

“Ada ketidaksesuaian signifikan antara volume panen di lapangan dengan laporan resmi ke BUMN. Indikasinya kuat bahwa hasil panen telah dimanipulasi demi mengurangi setoran ke negara dan tentunya untuk kepentingan pribadi,” tegas Azhari, HUMAS DPP LSM Bara Api, Rabu (22/10/2025).

Menurut Azhari, cara menguak dugaan manipulasi itu sebenarnya sangat sederhana. Pihak berwenang cukup meminta data pembelian sawit dari RAM (tempat penimbangan dan pembelian buah sawit) yang menerima hasil panen dari kelompok tersebut.

“Kalau data di RAM diperiksa dan dibandingkan dengan laporan resmi Rusian Cs ke PT Agrinas Palma Nusantara, selisihnya akan langsung terlihat. Dari situ permainan angka bisa terbongkar,” ujarnya.

Baca Juga  GAWAT !!! Kantor desa sungai ekok Kecamatan Rakit Kulim Seperti Gudang

Selain dugaan manipulasi laporan, sumber internal juga mengungkapkan adanya praktik curang lain di lapangan. Sejumlah buah sawit yang sudah dipanen diduga sengaja dibiarkan brondol agar bisa dikumpulkan dan dijual secara terpisah, tanpa dicatat dalam laporan resmi ke PT Agrinas.

Praktik tersebut bukan hanya melanggar etika pengelolaan hasil panen, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Dari hasil investigasi, diketahui buah sawit hasil panen kelompok tani tersebut awalnya dijual ke RAM milik Jajat Suherman yang berlokasi di Kecamatan Kempas. Penjualan sawit tersebut disebut telah mencapai nilai miliaran rupiah.

Baca Juga  Saat yang Berprestasi Dibebastugaskan Eh, yang Diduga Mesum Malah Dipertahankan

Namun, setelah mengetahui bahwa masa KSO telah berakhir, Jajat Suherman yang juga merupakan Wakil Ketua Kelompok Tani Berkah Sejahtera mendatangi kantor kelompok di Tembilahan untuk meminta kejelasan serta melihat dokumen KSO. Karena dokumen tidak ditunjukkan dan diduga memang telah habis masa berlakunya, Jajat akhirnya mengundurkan diri dari kepengurusan.

Pasca mundurnya Jajat, Rusian cs disebut masih terus memanen dan menjual buah sawit, kali ini ke RAM di daerah Rumbai Jaya hingga saat ini.

Tim redaksi telah berupaya mengonfirmasi hal ini kepada Jajat Suherman melalui WA, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan darinya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *