INHU  

Dugaan Penumpukan Batubara di Pulau Kemudi, Pj Sekda Inhu Panggil PT. SIP

INHU – Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Boyke David Elman Sitinjak, SE. M. Si buka rapat Penyelesaian Penumpukan Batubara di ruang Narasinga Lantai II Kantor Bupati, Senin (9/12/2024)

Rapat tersebut sehubungan dengan adanya dugaan aktivitas penumpukan batubara di wilayah Kecamatan Kuala Cenaku Desa Pulau Gelang dusun Pulau Kemudi yang mana dengan adanya kegiatan tersebut mengganggu beberapa aktifitas masyarakat seperti lakalantas yang dialami oleh guru-guru dan siswa SMP yang melalui daerah tersebut, gangguan lain juga berdampak bagi masyarakat karena aktifitas tersebut berlangsung di lingkungan permukiman padat penduduk.

Penyamapaian dari wakil masyarakat, mereka berharap bahwa aktifitas tersebut tidak lagi dilanjutkan karna dampak dari aktifitas tersebut merugikan masyarakat.

Baca Juga  Monopoli Suppliyer TBS Ala Among cs Bagai 'Penjajah Ekonomi' di Inhu

Wendra selaku Pjo PT. Samudra Inti Pasifik mengatakan bahwasannya kegiatan tersebut merupakan arahan langsung dari pimpinan PT yang mana sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan sudah ada aturannya, namun pihaknya mengakui ada kesalahan dari tim perusahan yang ditunjuk langsung tidak melasanakan administrasi sesuai prosedur yang menyebabkan ketidaktahuan tokoh masyrakat serta masyarakat.

Selanjutnya terkait beberapa keluhan yang disampaikan masyarakat terkait aktifitas penumpukan batubara tersebut, pihak PT menyampaikan bahwa dari pihak perusahaan berkomitmen untuk melakukan pengaturan lalu lintas untuk memberi rambu-rambu dan sebagainya sebagai pananda, dan terkait masalah debu pihaknya berupaya mencari solusi yang sebelumnya sudah disiram kedepannya akan dilakukan juga pembersihan sisa yang ada dijalan.

Baca Juga  ‎‎Dugaan Mark Up Jasa Scaffolding, PT RAPP Diduga Dirugikan, Polda Riau Turun Tangan

Terkait permalahan dari tim perusahaan yang tidak kompeten, pihaknya akan mengevaluasi kembali serta merangkul masyarakat yang terganggu akibat dari aktifitas tersebut agar pihak perusahaan dan masyarakat bisa tetap bersinergi. Tidak hanya dampak negatif aktifitas tersebut juga memiliki dampak postif dengan direkrutnya beberapa masyarakat untuk bekerja pada kegiatan tersebut.

Pihak perusahaan juga meminta maaf kepada seluruh masyrakat yang terdampak dari aktifitas PT tersebut dan berharap kedepannya dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat tidak terganggu dan aktifitas tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat serta mampu meningkatkan perekonomian masyarakat sekitarnya.

Baca Juga  Kepsek Dan komite SDN 017 Pasir Penyu Tegaskan Tidak Ada Lakukan Pungutan Rp800 Ribu untuk Perpisahan Siswa

Beberapa hal lainnya juga dibahas pada rapat tersebut seperti terkait dengan ketentuan perizinan perusahaan dan sebagainya.

Sekda berharap ketentuannya tidak melawan hukum dan ada solusinya agar masyarakat dan perusahan sama-sama aman agar tidak menimbulkan konflik dan tidak ada yang dirugikan.

Dari rapat tersebut disimpulkan solusi pertama yaitu perusahaan agar menyetok pengangkutan ke stokpel, kedua selama persiapan untuk pengangkutan dari stokpel ke luar pelabuhan perusahan diberi kesempatan untuk memindahkannya dari lokasi tersebut dengan mengutamakan kebersihan jalan dan jam kerjanya dibatasi dan ketiga perusahaan agar melengkapi ketentuan yang berlaku terkait pengelolaan batubara. (SL)

Sumber : Tim Prokompim Setda Inhu, 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *