INHU  

Tambang Ilegal Dumai Masih Beraksi !! BARA API Siapkan Laporan Resmi ke Propam Mabes Polri

Riau-99news.id Dumai – Sudah 14 hari sejak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM BARA API Provinsi Riau melayangkan surat klarifikasi kepada Kapolres Dumai terkait maraknya aktivitas tambang Galian C ilegal di wilayah hukumnya. Namun hingga hari ini, tidak ada respon, tidak ada tindakan. Senin 4 Agustus 2025.

Kegiatan tambang pasir cuci dan tanah uruk yang diduga kuat tanpa izin (PETI) masih terus berlangsung secara terbuka, aman, dan lancar di berbagai titik. Tim BARA API bersama awak media yang melakukan pantauan di lapangan menyebutkan bahwa tidak terlihat tanda-tanda adanya penertiban atau penghentian aktivitas tersebut oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga  Pelaku Penabrakan Istri Ramlan Resmi Ditahan, LAI Inhu Siap Kawal Proses Hukum

Ketua DPD BARA API Riau menyatakan bahwa sikap diam pihak Polres Dumai ini adalah bentuk pembiaran serius terhadap praktik yang jelas-jelas melanggar hukum. Ia menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan masalah ini ke Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan adanya kelalaian dan pembiaran oleh aparat di wilayah hukum tersebut.

“Kami sudah menunggu dengan itikad baik. Tapi ternyata hukum seolah tidak hidup di Dumai. Penambangan ilegal terus berjalan, aparat diam. Maka kami anggap ini bukan sekadar kelalaian, tapi pembiaran yang melanggar kode etik,” tegas Ketua BARA API.

Baca Juga  WOW KEREN !!! Kantor DPRD Indragiri hulu Pasang Bendera Merah Putih Robek .

Seperti diketahui, Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar. Namun realitas di lapangan menunjukkan sebaliknya: pelanggar hukum seakan kebal hukum.

BARA API bahkan menyebut kegiatan tambang tersebut bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga telah menyebabkan kerugian sosial dan ekonomi bagi masyarakat, termasuk jalan rusak dan risiko bencana ekologis.

Sebelumnya, Humas Polres Dumai sangat sulit untuk dihubungi alias slow respon, padahal ini mengenai lingkungan, Namun hingga hari ini, tidak ada kejelasan, tidak ada tindakan, dan tidak ada jawaban.

Baca Juga  Dituding Selingkuh, Kadispora: Pembunuhan Karakter Saya Akan Koordinasi dengan APH

“Kami akan terus bersuara. Jika perlu, kami akan desak Kapolda Riau untuk turun tangan langsung. Jika penegakan hukum di daerah ini lumpuh, kami tidak akan tinggal diam,” tambahnya.

Kini masyarakat menunggu: apakah hukum masih punya wibawa di Kota Dumai? Atau para penambang ilegal akan terus dibiarkan merusak bumi Melayu ini tanpa hambatan?

Dumail Darurat Tambang! Suara rakyat mendesak, hukum diuji, dan kebenaran menanti keberanian aparat.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *