INHU- Bertempat di ruang rapat Dinas Lingkungan Hidup, Rapat Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis(KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPJMD) Kab.INHU Tahun 2025-2030 secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Perekonomian dan Pembangunan, Joni Maryanto, S.Pi.M.Si mewakili Bupati INHU, Selasa(3/12/2024) Pagi.
Bupati Inhu dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Joni mengatakan bahwa Pemerintah Daerah diwajibkan menyusun KLHS RPJMD, dengan tujuan untuk menjaga keberlangsungan sumber daya dan menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, serta mutu hidup generasi masa kini serta generasi masa depan, dengan tetap memperhatikan prinsip dan tujuan pembangunan berkelanjutan
Melalui forum ini, Kami mengharapkan kepada semua pihak untuk dapat memberikan masukan-masukan yang cerdas dan konstruktif bagi pembangunan kabupaten Indragiri Hulu ke depan. “Hasil dari forum ini nantinya diharapkan mampu melahirkan KLHS RPJMD kabupaten INHU tahun 2025-2030 yang berpihak kepada masyarakat”harapnya.
Ditambahkannya bahwa dalam KLHS ini Kita harus memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah dimasukkan dalam proses penyusunan RPJMD serta meningkatkan kualitas RPJMD sebagai upaya meminimalkan potensi pengaruh negatif atau risiko.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis Dinas Lingkungan Hidup, Ory Hanang Wibisono, Kepala OPD terkait serta undangan lainnya.
Acara ditutup dengan pemaparan materi dari Pusat Studi lingkungan Hidup LPPM Universitas Riau.(Jun)
Sumber : Tim Prokompim Setda Inhu, 2024






