INHU  

PT .INECDA Diduga Terlibat Dalam Pengangkutan Tanah Urug dari Tambang Galian C ilegal Milik CV.BBI.

Riau-99news.id- Inhu _ Seharusnya Perusahaan sebesar PT.Inecda sama – sama menjaga Lingkungan di sekitar perkebunan sawit mereka. Bukan sebaliknya merusak lingkungan hidup dengan sengaja.

Pihak PT.Inecda kuat dugaan terlibat dalam pengangkutan tanah urug dari tambah galian C ilegal Milik CV.BBI yang berlokasi di Desa Petalongan, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri hulu,Riau.
Aktivitas CV.BBI di duga belum memiliki izin operasi.

Dari pantauan awak media di lokasi perkebunan sawit PT. INECDA Rabu (27/8/2025 ) di temukan Puluhan mobil dump Truck yang lagi mengangkut Tanah Urug yang berasal dari CV. BBI ke PT. INECDA untuk perbaikan jalan di perkebunan sawit.

Baca Juga  Fokus Pantau Landis, Tim PPIH Sektor 4 Makkah Gelar Rakor Jelang Armuzna

Yuda,seorang Karyawan CV.BBI temui di Lokasih menjelaskan,” ia tidak mengetahui siapa pemilik CV BBI,namun menyebutkan bahwa tanah tersebut di angkut ke PT INECDA untuk perbaikan jalan, di blok K “jelas nya.

Baca Juga  Sampah Menggunung di Lingkungan MTSN Miftahul Jannah Pranap, Kepsek Dinilai Kurang Tanggap Jaga Kebersihan Sekolah

Ketua LSM Bara Api, Fitri Ayomi mengatakan,” dalam tanggapan layar gogle itu sudah jelas Kuari nurat tapi ceker yang bernama Yuda masak tidak mengetahui siapa pemilik tambang galian C Tanah urug yang belum bisa beroperasi tersebut,dengan geleng-geleng kepala .

Lalu Ayomi mengecam aktivitas tambang galian C ilegal yang di lakukan oleh CV.BBI dan PT.INECDA, menyebutnya sebagai pelanggaran hukum yang merusak lingkungan hidup.
Seharusnya PT inechda menjaga kelestarian lingkungan ini malah bersebahat dengan CV BBI merusak lingkungan Hidup yang ada didesa petalongan kecamatan Pasir Penyu.

Baca Juga  GAWAT!! Aktivitas usaha tambang galian C diduga ilegal bebas beroperasi disinyalir kebal hukum, di desa sei beberas

“LSM Bara Api meminta aparat penegak hukum dan Dinas terkait untuk segara mengambil tindakan atas perbuatan tersebut,”tutup Fitri Ayomi.

Humas PT. INECDA saat di komfirmasi Jumat,(29/8/2025) melaui WhatsApp mengatakan, saya cari info dulu pak (Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *