Riau-99news.id INHU – Bisa dikatakan komoditas Emas paling menggiurkan karena produk olahannya bisa jadi perhiasan bahkan jadi investasi. Terlebih trend harga yang terus merangkak naik mendorong komoditas tambang tak pernah terkikis zaman.
Contohnya di kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau tercatat setidaknya ada lima kecamatan menyimpan kandungan emas tapi ditambang ilegal.

Akibatnya, selain merugikan negara karena tidak dapat devisa dari tambang ilegal lingkungan tambang tercemar, ekosistem rusak berat.
Data diterima riau-99news.id dari tim ivestigator ikatan wartawatan online (IWO) Inhu menyebut setidaknya lima kecamatan Seilala, Kelayang, Rakit Kulim, Peranap dan kecamatan Batang Peranap ini memiliki kandungan logam mulia tapi ditambang secara Ilegal. “Jumlah penambang di lima kecanatan itu mencapai 450 tim,” ungkap ketua tim investigator, Rudi Walker Purba , Senin (4/8).
Kata Purba , praktek tambang emas ilegal atau kerap disebut (PETI) ini dilakukan terang-terangan sehingga terkesan ada pembiaran. “Sebagian aktivitas PETI ada yang didarat dan sebagiannya ada di aliran sungai Indragiri pakai Pocai,” sambungnya. Nama-nama yang di duga pemodal atau pembeli hasil tambang mas, bujang omeh. Kecamatan lirik budi kecamatan rakit kulim. Eriy. Kecamatan Peranap. Buyung Peranap, a joy, Peranap man Peranap, romi, Peranap, epi, rengat barat dan banyak lgi lainnya.
Rudi berharap, slogan dan atau motto Polda Riau kepemimpinan Irjend Pol Hery Heriawan ‘Jaga Tuah Untuk Marwah’ menggambarkan komitmen dalam melindungi kekayaan alam dan budaya di Riau (Tuah) serta menjaga kehormatan dan citra institusi kepolisian (marwah) benar-benar di aplikasikan hingga ke daerah khusnya Kabupaten Inhu.
“Slogan ini juga mencerminkan semangat menjaga kelestarian lingkungan (Green Policing) dan membangun kesadaran kolektif dari berbagai ancaman pengrusakan lingkungan dan dibeib,” Rudi mengaplaus.
Menurut Rudi lagi, ratusan pelaku PETI ini bermuara kepada satu orang Toke berinisial Ay di kecamatan Peranap.
Kesehariannya, Toke PETI inisial Ay memberdayakan anggota dengan tugas pengumpulan hasil tambang dari pelaku PETI. Diantaranya inisial Bujang Ame di Desa Japura Kecamatan Lirik dan insial budi di desa kampung Bungo di kecamatan rakit kulim dan
Disebut sebagai Toke emas hasil tambang ilegal, Ay dihubungi lewat seluler nomor 08136556xxxx mengklaim salah sambung. “Salah sambung, saya Hen,” jawabnya menutup sambungan seluler.( Tim)





