Riau-99news.id Inhu – Aktivitas galian ( C ) Jenis Tanah liat Tanpa izin didesa Batu Gajah jalan elak(poros) kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau, seperti tidak ada Efek Jera, Dengan Kegiatan Terang terangan, melakukan aktivitas penambang galian C, Jenis Tanah liat belum ada tindakan tegas oleh Aparatur Penegak Hukum.
Seharusnya Sebagai Warga negara Republik Indonesia , Harus lah taat Dengan Aturan dan Perundangan Yang berlaku Di NKRI Setiap Para Pengusaha Harus lah di dahului Dengan Pengurusan Izin, Namun Kenyataannya, para pelaku Pengusaha Tersebut MerajaLela dengan aktivitas, tambangan Jenis Tanah liat Berdampak Merusak ekosistem Lingkungan,
DPC LSM BARA API Fitri Ayomi Mengatakan kepada Media riau-99news.id bahwa dari investigasi Dilapangan, Sabtu 8 November 2025 didesa Batu Gajah jalan elak(poros) Kecamatan Pasir Penyu kabupaten Indragiri Hulu terlihat jelas Aktivitas Pertambangan Jenis Galian ( C ) Tanah liat di duga kuat tidak memilik izin dari dinas terkait.
Miris nya para pengusaha di duga ilegal Tersebut Seperti Tidak ada Tindakan Tegas dari Penegak Hukum, Terhadap Para pengusaha galian (C) tepat nya di wilayah Hukum Polsek Pasir Penyu , ketua DPC LSM BARA API Fitri Ayomi kepada Awak Media.
Uda jelas sudah di atur dalam UU, Bagi Pelaku tambang Galian (C) Seharusnya , Mendahului Perizinan Seperti – IUP – IPR – Dan IUPK, apa Bila Para Pelaku, Usaha Tambang Galian C Ilegal Tampa Memiliki Izin , Dapat Di pidana Berdasarkan Pasal 158 Undang undang No 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan, Di ancam Pidana Penjara 10 Tahun, dan Denda 10 Milyar Rupiah, Ujar Fitri Ayomi .
Ayomi memintak, kepada APH ,segera tutup galian C ,Tanah liat yang diduga ilegal itu dan tangkap pemiliknya biar ada efek jera bagi pelaku galian C ilegal yang ada di Kabupaten Indra Giri Hulu ,ucapnya .
Saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp pemilik galian C Tanah liat berinisial ‘Ar’ terkait masalah izin menjawab sudah ada izinnya bang
Lalu kembali ditanya terkait sudah bisa beroperasi dan apa nama CV/PT nya
‘Ar’ tidak merespon lagi sampai berita ini diterbitkan .(Ari)



