Riau-99news.id- -Inhu – Dugaan kuat bahwa Desa Batu Rijal Hulu dan Kelurahan Batu Rijal Hilir, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri hulu, Riau, menjadi sarang mafia penambangan emas ilegal (PETI). Aktivitas PETI di daerah tersebut diduga melibatkan aparat desa dan oknum lainnya, sehingga sulit dihentikan.
Masyarakat setempat berharap agar aparat penegak hukum (APH) dapat mengambil tindakan tegas dan transparan dalam menangani kasus ini.
Hafizarli warga Kelurahan Baturijal Hilir saat di hubunggi melalui WhatsApp menjelaskan,” meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polri, untuk menindak tegas aktivitas PETI di daerah tersebut.
“Ia mengingatkan Polri untuk menjalankan slogan “Polri yang Presisi” dalam menangani kasus ini. Ia berharap agar aparat hukum dapat bertindak .dan tidak membiarkan aktivitas PETI terus berlanjut di daerah tersebut,” jelas nya. Minggu (15/2/2026)
Kasatreskrim Polres Inhu, Iptu Adlin, di temui diruangan kerjanya menegaskan,” bahwa akan mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha tambang emas ilegal (PETI) karena telah melanggar peraturan pemerintah. Namun, yang menjadi masalah adalah setiap kali APH akan melakukan penindakan, aktivitas PETI sudah tidak ada, seolah-olah sudah lebih dulu diketahui.
Hal ini menimbulkan dugaan bahwa ada kebocoran informasi,” tutup nya. Jum’at ( 13/2/2026)
Lurah Batu Rijal Hilir, Mistiwarni, tidak merespons saat dihubungi melalui chat WhatsApp terkait kasus penambangan emas ilegal (PETI) di daerah nya.(Rls)


