INHU  

DPD LSM Penjara Indonesia Riau memasuki Surat Klarifikasi ke SMPN 3 pangkalan kerinci dan ke Smks Nasional

Riau-99newd.id DPD LSM Penjara Indonesia memasuki surat klarifikasi ke SMKS Nasional pangkalan Kerinci dugaan pengutipan Dana UKK tahun 2025 bahwa pungutan tersebut sangat membebankan wali murid karena tidak sesuai ,karena siswa menjelang ujian terakhir 2025,bahwa pihak sekolah Smks Nasional lakukan pemungutan Rp2 juta persiswa,
SPP pun di pungut tiap bulan Rp150 ribu/persiswa.

kemudian di Smpn 3 Pangkalan Kerinci ada Dugaan rekayasa laporan penggunaan Dana BOS tahun 2023-2024 di SMPN 3 pangkalan Kerinci Pelalawan ,Riau mencuat. Fakta di lapangan tidak sesuai dengan laporan terkait,penggunaan nya terutama dalam hal pemeliharaan sarana dan prasarana Perpustakaan serta kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler. DPD LSM Penjara Indonesia berencana melaporkan kepala sekolah SMP N 3 ke aparat penegak hukum.(APH)

Baca Juga  Plasma 20 Persen PT. INECDA Dipertanyakan, Masyarakat Menunggu Kepastian Konversi Lahan

Menurut sekretaris DPD LSM Penjara Indonesia Jhon Hendra Purba bahwa klarifikasi Surat dari LSM Penjara Indonesia supaya dapat pihak sekolah menjawab surat yang di sampaikan , saat mengantar surat langsung diterima Kepala Sekolah TAFSIRUDIN di ruangan kantor kerja, pada tanggal 14/05/2025 jam 11.00 Wib

Selanjutnya pada pukul 18.00Wib , pihak sekolah SMPN 3,telah membalas surat klarifikasi DPD LSM Penjara Indonesia,dengan isi surat sebagai berikut,

Baca Juga  Diduga Tak Memiliki izin lengkap dan Menggunakan BBM Subsidi Lembaga Aliansi Indonesia meminta Kejari Kuansing Usut PT Putra Mandiri Group.

1 anggaran dana bos tahun 2023 telah selesai di audit BPK provinsi Riau dan inspektorat kab Pelalawan, dan telah di nyatakan selesai,

2.anggaran dana bos tahun 2024, belum di lakukan pemeriksaan oleh pihak inspektorat,sesuai penyampaian ,

menurut Jhon Purba sekretaris DPD LSM PENJARA INDONESIA Propinsi Riau ,,bahwa balasan surat di berikan oleh pihak sekolah SMPN 3 pangkalan kerinci adalah ngambang dari surat kita,, dari jawaban pihak sekolah tersebut,

Baca Juga  Masyarakat Desa Bumbung Tegaskan Tak Mau KSO, Siap Setor 20% untuk Negara dari Lahan 364 Hektare

Lalu menurut kepsek Smpn 3 TAFSIRUDIN bahwa setelah dilakukan audit oleh BPK dan inspektorat maka masalah sudah di anggap selesai,artinya tidak ada berlaku temuan oleh pihak sosial kontrol seperti media dan LSM ,ucap Jhon Purba Kesal.

maka dengan itu sekretaris DPD LSM Penjara Indonesia Jhon Hendra Purba akan langsung membuat laporan ke tipikor Polres Pelalawan ,agar Dugan penggelapan anggaran dana bos tersebut segera di lakukan proses sesuai undang undang yang berlaku dinegara kesatuan Republik Indonesia.(ARI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *