Riau-99news.id. -Pekanbaru – Aliansi DPP LSM Bara Api bersama Gerakan Mahasiswa Riau Menggugat (GERAM) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Riau pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Rencana aksi tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan bernomor 07/DPPLSMBARA-API/GERAM/X/2026 tertanggal 8 Oktober 2026. Surat ditujukan kepada Kapolri melalui Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
Dalam surat tersebut, massa menyatakan aksi dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi publik terkait persoalan keamanan dan tata kelola pemasyarakatan di wilayah Riau.
Mereka menyoroti beberapa permasalahan mulai dari dugaan berulangnya kasus narapidana yang melarikan diri dari sejumlah lapas dan rumah tahanan (rutan) di Riau, dugaan peredaran barang terlarang, pembiaran peredaran hp, pungli kamar dan fasilitas mewah.
Salah satu peristiwa yang menjadi sorotan adalah kaburnya narapidana dari Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian pada 5 Oktober 2026. Dalam surat itu juga disebutkan adanya peristiwa pelarian sebelumnya di Rutan Siak, Rutan Pekanbaru, dan Lapas Pekanbaru.
Menurut aliansi tersebut, rangkaian kejadian itu dinilai menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan publik serta memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dan mitigasi risiko di lingkungan pemasyarakatan.
“Kondisi ini terbukti menciptakan ancaman terhadap keamanan publik (public security hazard), mencederai rasa keadilan, serta mencerminkan kegagalan kepemimpinan (leadership failure) Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Riau dalam menjalankan fungsi pengawasan dan mitigasi risiko,” demikian tertulis dalam surat pemberitahuan aksi tersebut.
Tuntut Pencopotan dan Sanksi
- Mendesak menteri imigrasi dan pemasyarakatan RI untuk mengambil tindakan tegas copot jabatan dan sanksi pecat dari pns terhadap Kakanwil Ditjen pas Riau (Rudy Fernando Sianturi ) dan kalapas kelas IIB Pasir pangaraian ( Efendi Parlindungan purba ) atas kegagalan pengawasan sistematik
- Mendesak dibentuknya tim gabungan inspektorat jenderal + komisi XIII DPR RI untuk melakukan audit investigasi terhadap pengelolaan anggaran , keamanan dan peredaran barang terlarang di seluruh kapas riau. Hasil audit wajib diumumkan secara transparan ke publik.
- Audit total anggaran pengamanan dan fasilitas lapas se Riau diduga ada pembiaran peredaran hp, pungli kamar, dan fasilitas mewah didalam lapas di Riau
- mendesak menteri imigrasi dan pemasyarakatan untuk mengevaluasi jabatan struktural lapas dan rutan di provinsi Riau, karena sering ditemukan transaksi gelap narkoba melalui lapas dan rutan di provinsi riau
- Apabila tuntutan kami tidak diindahkan dalam 7×24 jam maka kami pastikan akan turun berjilid jilid dengan masa yang lebih banyak !!
Aksi rencananya diikuti lebih dari 100 orang dengan membawa sejumlah atribut seperti sound system, spanduk, mobil komando dan bendera.
Aksi dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Wilayah Ditjen PAS Riau.
Pihak aliansi menyebut aksi tersebut merupakan bagian dari upaya menyuarakan keadilan sekaligus mendorong adanya pertanggungjawaban publik atas persoalan keamanan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Riau.
Surat pemberitahuan tersebut ditandatangani oleh Koordinator Lapangan Afifuddin dan Koordinator Aksi Satria Andhika.(**)





