INHU  

Dugaan Penagihan Tidak Beretika, Warga Peranap Keluhkan Oknum Debt Collector

Riau-99news.id – Inhu— Seorang warga Pincuran Mas, Kelurahan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, bernama Yogi Dika Putra, mengeluhkan dugaan tindakan penagihan yang dinilai tidak beretika oleh oknum petugas perusahaan pembiayaan PT Summit Oto Finance Cabang Air Molek.

Peristiwa ini terjadi pada malam hari sekitar pukul 19.00 WIB di kediaman nasabah. Saat itu, petugas lapangan dari pihak perusahaan pembiayaan mendatangi rumah yang bersangkutan terkait tunggakan pembayaran kredit sepeda motor yang disebut telah berjalan selama dua bulan.

Menurut keterangan pihak keluarga, mereka telah menyampaikan permohonan penangguhan pembayaran selama empat hari dengan alasan adanya kendala teknis, serta menyatakan komitmen untuk menyelesaikan kewajiban tersebut. Namun, permohonan tersebut disebut tidak diakomodasi oleh petugas di lapangan.

Baca Juga  Sempat Terhenti, Dua Orang Pemain Lama Galian C Ilegal Kembali Beroperasi

Petugas tersebut diduga tetap berupaya melakukan penarikan kendaraan, yang oleh keluarga dinilai dilakukan dengan cara yang menimbulkan tekanan psikologis.

Situasi tersebut berdampak pada kondisi emosional anggota keluarga, termasuk istri nasabah yang disebut mengalami ketakutan saat kejadian berlangsung.

Secara hukum, merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019, penarikan objek jaminan fidusia oleh perusahaan pembiayaan harus dilakukan atas dasar kesepakatan sukarela atau melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Selain itu, ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga melarang praktik penagihan yang mengandung unsur intimidasi atau tekanan.

Baca Juga  Porseni Tingkat kecamatan dan kabupaten PGRI Inhu Memperingati Hari Guru Nasional 2025 dan HUT PGRI Ke 80 dikecamatan Pasir Penyu

Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indragiri Hulu, Rudi Walker Purba, menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut.

Ia menilai proses penagihan seharusnya mengedepankan komunikasi yang baik dan tidak dilakukan dengan cara yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Baca Juga  Menjelang ramadhan masyarakat Sentongan RT 02 RW 02 Dusun 03 Candirejo Gotong Royong Membersihkan Mushola Ar Rahman

Pihak keluarga bersama sejumlah aktivis pers di Indragiri Hulu mendorong agar manajemen PT Summit Oto Finance memberikan klarifikasi atas kejadian ini serta melakukan evaluasi terhadap petugas lapangan.

Mereka juga meminta Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan pengawasan terhadap praktik penagihan di lapangan, serta aparat penegak hukum setempat untuk memastikan perlindungan konsumen sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PT Summit Oto Finance Cabang Air Molek terkait peristiwa tersebut.(Rwp/Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *