Riau-99news id -Inhu – Dengan melewati perairan Kecil (Parit) dan di bantu Sepeda kayuh bongkahan bahan dasar kayu yang sudah siap di pasarkan secara rutin dikeluarkan dari Hutan Lindung, Tepatnya di Desa Rantau Bakung Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu, dibantu pengawasan oknum Security Perkebunan PT Teso Potongan Kayu tersebut di bawa menuju tempat pengolahan dan pemasaran.
Menurut Ridwan salah satu warga tempatan, sejauh ini bukan tidak ada penindakan bahkan razia pun kerap sekali di gelar oleh pihak kepolisian setempat.
“Bukan tanpa pengawasan dari Aparat Penegak Hukum, lebih tepatnya mereka curi-curi waktu, agar mengelabuhi petugas biasa nya mereka beroperasi di malam hari. ” kata Ridwan kepada mediainvestigasi.net. 19/02/26.
Seperti pengakuan Prio warga Desa Pekan Heran Dusun Durian, Ia yang bertindak sebagai pengelolaan bahan dasar yang di bawa oleh pembecak dari kawasan Hutan, Bahan dengan sisi panjang 4 meter, lebar 25 Inchi dan tebal 4 Inchi tersebut akan di kelolahnya kembali sesuai permintaan.
“Kita cuma gesekan, di bentuk menjadi Papan dan Broti dengan berbagi ukuran, tergantung permintaan Big Bos Panglong, setelah jadi mereka akan kesini menjemput kayu yang sudah di pesan.” kata Prio kepada mediainvestigasi.net melalui perbincangan telpon.
Berbeda dengan pengakuan Amat, Warga Desa Pekan Heran, Ia juga mengaku tidak bertindak sendiri ada Support dari pemodal dan para pelaku bisnis Kayu.
“Ada setidaknya 15 unit Sinso mengelolah di hutan, kayu yang mereka potong itu sudah bertuan, tentunya para pemodal yang mau nanggung biaya para pekerja selama berada di dalam kawasan hutan, sebab mereka membutuhkan biaya menjelang hasil hutan yang akan di kerjakan menjadi uang.” terang lelaki Parubaya yang akrab disapa Amat Beken tersebut.
Dari informasi yang di rangkum mediainvestigasi.net, hutan yang di rambah para pelaku merupakan hutan penyangga serta perbatasan antara Tiga Kabupaten yakni Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kabupaten Pelalawan.(Tim)





