INHU  

PT SML Diduga Langgar Kesepakatan, Warga Bandar Padang Sweeping Kebun di Luar HGU

Riau-99news.id INHU – Ketegangan antara masyarakat Desa Bandar Padang, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, dengan PT Sumatera Makmur Lestari (SML) kembali memanas. Ratusan warga turun melakukan sweeping di areal perkebunan yang berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, Kamis (18/6/2026).

Aksi tersebut dipicu oleh dugaan pelanggaran kesepakatan yang sebelumnya dibuat antara masyarakat dan pihak perusahaan. Dalam kesepakatan itu, lahan yang berada di luar HGU PT SML disepakati berstatus quo atau tidak boleh ada aktivitas hingga adanya keputusan tetap guna mencegah terjadinya konflik.

Tokoh masyarakat Desa Bandar Padang, Abdul Mursyid, mengatakan masyarakat selama ini menghormati hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi DPRD Indragiri Hulu dengan tidak melakukan aktivitas di lahan yang disengketakan.

Baca Juga  Zulfahrianto, S.E, Kepala Desa Sontang sekaligus Ketua DPD APDESI Provinsi Riau Terima Penghargaan dari Bupati Rokan Hulu karena Dedikasinya Terhadap Dunia Pendidikan

Namun, menurutnya, PT SML justru tetap melakukan pemanenan sawit di areal yang berada di luar HGU tersebut.

“Kami menemukan pihak PT SML melakukan pemanenan. Bahkan ada instruksi resmi dari pihak manajemen kepada pekerja agar memanen sawit yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS),” ujar Abdul Mursyid saat berada di lokasi bersama ratusan warga.

Abdul Mursyid menilai manajemen PT SML tidak menghormati upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dan DPRD Inhu yang telah turun langsung ke lapangan untuk mencari solusi agar konflik tidak terjadi.

“Kami melihat manajemen PT SML dengan sengaja memancing emosi warga dan mencari kesalahan masyarakat agar lahan di luar HGU itu tetap mereka kuasai,” katanya.

Baca Juga  Belasan Tower SUTET dan SUTT di Sumut Rusak Hingga Picu Pemadaman, Audit Anggaran Manajemen Care 4 Asset PLN

Di tengah meningkatnya ketegangan, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bandar Padang mengimbau masyarakat untuk tetap menahan diri dan tidak terpancing sehingga konflik terbuka dapat dihindari.

Meski demikian, ia meminta Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dan DPRD Inhu segera menuntaskan persoalan lahan di luar HGU PT SML tersebut.

“Kami mohon kepada Pemkab Inhu dan DPRD Inhu agar fokus menyelesaikan persoalan ini. Kami khawatir warga tidak tahan dengan provokasi yang dilakukan pihak PT SML,” ujarnya.

Diketahui, DPRD Inhu telah dua kali menggelar Rapat Dengar Pendapat yang melibatkan Pemkab Inhu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Inhu, manajemen PT SML, serta masyarakat Desa Bandar Padang.

Dari hasil pembahasan tersebut, PT SML disebut mengakui adanya lahan di luar HGU yang selama ini dikelola perusahaan. Bahkan, BPN Inhu bersama Komisi II DPRD Inhu telah melakukan pengecekan lapangan dan pengambilan titik koordinat yang menemukan adanya areal di luar HGU yang telah lama digarap dan sudah menghasilkan.

Baca Juga  Diduga Ada Kebocoran PAD, PW-IWO Riau Kirim Surat Terbuka ke Presiden Soal Parkir Inhil

Ketua DPRD Inhu, Sabtu P. Sinurat, sebelumnya telah mengingatkan agar baik pihak perusahaan maupun masyarakat tidak melakukan aktivitas di lahan tersebut sampai ada keputusan yang berkekuatan tetap guna mencegah terjadinya konflik.

Persoalan lahan di luar HGU PT SML ini pun menjadi perhatian serius karena dikhawatirkan dapat memicu konflik yang lebih besar apabila tidak segera diselesaikan oleh para pihak terkait.(***)

Sumber berita:ketua IWO inhu
(Rudi Walker Purba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *