INHU  

Warga Tembilahan Resah, Tempat Diduga Sabung Ayam Beroperasi di Tengah Pemukiman Selama Bertahun-Tahun

Fhoto : ilustrasi

Riau-99nees.id Tembilahan,Seorang warga Kelurahan Tembilahan Kota, berinisial AH (52), mengungkapkan keresahannya terhadap aktivitas perjudian sabung ayam yang diduga telah lama beroperasi di wilayah padat penduduk. Lokasi yang dimaksud terletak di Jalan H. Said, Kecamatan Tembilahan, persis di samping Minimarket Gery.

Menurut penuturan AH, aktivitas tersebut kerap berlangsung di lantai dua sebuah ruko yang berdekatan dengan minimarket. Meskipun dari luar terlihat sepi, pada malam hari area parkir kerap dipenuhi kendaraan roda dua, diduga milik para pengunjung tempat sabung ayam tersebut.

Baca Juga  SPBU Codo 13 29 36 24 Bantah Atas Tudingan Melayani Pengisian BBM Subsidi Jenis Solar ke Mobil Truk Batu Bara

“Kalau malam selalu ramai motor parkir di halamannya, tapi orangnya tidak kelihatan. Kemungkinan besar mereka ada di lantai dua ruko itu, melakukan sabung ayam,” ujar AH kepada wartawan.Sabtu (31 /5/2025).

Baca Juga  Kunjungan Komisi XIII DPR RI dan IWO Riau ke Kantor Imigrasi Tembilahan Bahas Pengawasan dan Digitalisasi Layanan

Yang lebih mengkhawatirkan, lanjut AH, terdapat dugaan keterlibatan oknum aparat yang ikut mengunjungi lokasi tersebut. Hal ini menambah ketakutan warga untuk melaporkan langsung atau menegur aktivitas yang sudah berjalan hampir tujuh tahun itu.

“Kadang kami melihat juga ada oknum aparat yang main ke situ. Sudah hampir tujuh tahun ini berlangsung, tapi tidak pernah ada tindakan. Warga takut bicara, apalagi melapor,” tambahnya.

Baca Juga  Warga Desa Pauh Ranap Keluhkan Stokpile Batubara PT Global di Kawasan Permukiman, Kabid DLH Inhu Sebut itu Kewenangan Pusat

Warga berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera bertindak menanggapi laporan ini. Pasalnya, selain meresahkan, keberadaan aktivitas ilegal di tengah pemukiman dikhawatirkan merusak moral masyarakat dan generasi muda.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *