INHU  

Polsek Cerenti Tertibkan Aktivitas PETI di Sungai Kuantan, 31 Rakit Dimusnahkan

Riau-99news.id -KUANTANSINGINGI,– Polsek Cerenti melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, tepatnya di wilayah Desa Sikakak dan Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H., Kanit Reskrim Polsek Cerenti IPDA TONI, S.E bersama personel Polsek Cerenti yang terdiri dari unsur Reskrim, Samapta, Intelkam, Provost, SPKT, Bhabinkamtibmas, dan Banit.

Baca Juga  Satgas Tipikor kpk Inhu Tumbur Pandiangan Bersuara

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, petugas menemukan aktivitas PETI yang masih berlangsung di aliran Sungai Kuantan. Saat tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, petugas mendapati puluhan rakit jenis stingkai dan dompeng yang digunakan untuk mencari emas.

Dalam penindakan tersebut, sebanyak 30 unit rakit jenis stingkai dan 1 unit rakit jenis dompeng dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar sehingga tidak dapat digunakan kembali.

Pada kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena para pelaku terlebih dahulu meninggalkan lokasi saat mengetahui kedatangan petugas. Barang bukti yang diamankan juga nihil karena seluruh sarana yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat.

Baca Juga  Turnamen Mini Soccer antar SD se-Kecamatan Pasir Penyu memperingati Semarak HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H., menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban secara berkelanjutan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Cerenti. Kegiatan ini bertujuan melindungi lingkungan, menjaga kualitas aliran Sungai Kuantan, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar IPTU Feri Padli.

Baca Juga  Gawat!!! Mobil Dinas Camat Kelayang diduga Bebas Ganti Plat Merah Dan Plat Hitam

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin serta mendukung upaya pemerintah dan kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Dengan adanya penertiban tersebut, diharapkan aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Cerenti dapat terus berkurang sehingga kerusakan lingkungan dan potensi gangguan keamanan dapat dicegah.(Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *