INHU  

Dugaan Ada Penyimpangan LSM Bara Api, Meminta Kejaksaan Negeri Audit Anggaran Dana Desa Serumpun Jaya Tahun 2024-2025.

Riau-99news.id-Inhu – LSM Bara Api meminta Kejaksaan Negeri Indragiri hulu untuk mengaudit anggaran Dana Desa Serumpun Jaya, Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri hulu, Riau tahun 2023-2024-2025 karena diduga ada penyimpangan.

Proyek Rabat Beton di Desa Serumpun Jaya Tahun 2025 diduga dikerjakan asal-asalan, sehingga menimbulkan keraguan tentang kualitas dan transparansi penggunaan anggaran.

Baca Juga  Dugaan Penagihan Tidak Beretika, Warga Peranap Keluhkan Oknum Debt Collector

Fitri Ayomi, Ketua DPC LSM Bara Api Minggu (28/9/2025) mengatakan,” Bukan hanya proyek tahun 2025 bermasalah tetapi tahun 2023 dan 2024 proyek semenisasi kondisi Memperhatinkan ,sudah retak-retak ,padahal baru berumur satu tahun,serta batu prasasti tidak ditemukan diproyek semenisasi tersebut.

“Ia meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri hulu, untuk melakukan audit anggaran Dana Desa Serumpun Jaya tahun 2023 2024-2025 karena kuat dugaan ada penyimpangan.

Baca Juga  LSM Bara Api Fitri Ayomi," Menduga PT.INECDA dan CV BBI Telah Melanggar Hukum di Minta Polda Riau Bertindak Tegas.

Selanjutnya, Fitri Ayomi juga mengkritik kinerja instansi pengawas yang dinilai lemah dalam mengawasi penggunaan anggaran desa, sehingga kepala desa tidak merasa jera melakukan penyimpangan.

LSM Bara Api berharap audit anggaran dapat dilakukan secara transparan dan menyeluruh untuk mengetahui ada tidaknya penyimpangan.

Baca Juga  IWO Riau Akan Surati DPRD Inhil, Desak Hearing Terbuka Soal Transparansi Dana Pokir: Masyarakat Berhak Tahu

Jika ditemukan penyimpangan, diharapkan ada tindakan yang tegas untuk menindak oknum-oknum yang terlibat dalam penyimpangan tersebut.

Kepala Desa, Serumpun jaya Jasril, hingga berita ini di terbitkan di hubunggi melalui chat WhatsApp, tidak merespon sama sekali.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *